PROSES PENGOLAHAN DAUR ULANG OLI BEKAS
Nama : Cucu Nur Pujianti
kelas : XI AP 1
ABSTRAK
Karya tulis ini ber-Tema-kan tentang Pengolahan Limbah Oli Bekas di
bengkel mobil maupun motor. Bahwasannya saya ingin mengetahui seberapa
bahaya
yang di hasilkan oleh limbah oli bekas dalam kehidupan sehari hari kita
baik
pencemaran di air ,tanah ,dan udara. Seiring pertumbuhan penduduk laju
sektor industri
pun secara otomatis meningkat pesat. Contoh bengkel mobil dan motor, dan
masih
banyak limbah yang kotor dan sangat mencemarkan membahayakan lingkungan.
Dalam
kasus ini saya akan membahas pengolahan daur ulang oli bekas di bengkel
mobil maupun motor. Oli kendaraan
bermotor setelah dipakai pastinya akan
diganti secara rutin, setelah dipakai banyak orang-orang atau ahli
mekanik
tersebut, kebanyakan membuang oli itu sembarangan. Perlu kita ketahui
oli
mungkin masih bisa didaur ulang dengan warna yang hitam pekat serta bau
yang
khas. Maka dari situlah saya menganalisis membahas ini agar masyarakat
dapat
menyadari ini sebuah masalah yang tidak bisa dipandang sebelah mata dan
perlu
penangan yang efektif.
LANDASAN
TEORI
Oli
bekas adalah limbah yang mengandung logam berat dari bensin atau mesin
bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan
terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit
kanker.
Berdasarkan
kriteria, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah
terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan,
mutagenic, dan radioaktif.
Walaupun
peraturan pemerintah tentang pengelolaan daur ulang oli bekas sudah ada, akan tetapi
peraturan tersebut hanya diterapkan di sektor industri dan pabrik, padahal
pencemaran limbah oli bekas tidak hanya di pabrik saja, akan tetapi dapat kita temui
di limbah-limbah rumah tangga, Dan biasanya limbah-limbah rumah tangga tersebut
tidak dikelola dengan baik dan dibuang di lingkungan sekitar kita. Dari situlah
limbah B3 menyebar luas, karena limbah B3 dapat menyebar melalui tanah, air
,udara, serta Rantai makanan. Dan Limbah tersebut dapat masuk ketubuh kita
melalui kulit, pernafasan, pencernaan, dan saluran tubuh lainnya.
Kembali ke Limbah Oli bekas, sejalan
dengan perkembangan jaman volume oli bekas terus meningkat seiring
dengan
pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Didaerah
desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil, yang
salah satu
limbahnya adalah oli bekas dan bengkel tersebut biasanya juga membuang
oli
bekas di lingkungan sekitar (sembarangan). Dengan kata lain, penyebaran
oli bekas sudah
sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan di seluruh
Indonesia.
Seharusnya kegiatan yang menghasikan banyak oli bekas harus banyak
dikurangi.
PENDAHULUAN
Karena
di latar belakangi oleh Limbah oli bekas, merupakan limbah yang perlu ditangani secara khusus. Limbah oli bekas dapat
diidentifikasikan menurut sumber dan atau uji karakteristik dan atau uji
toksikologi. Hal ini terdapat dalam PP 85/1999, pasal 7
Oli bekas dihasilkan dari berbagai
aktivitas manusia seperti indusri, pertambangan, dan usaha perbengkelan. Oli
bekas termasuk dalam limbah B3 yang mudah terbakar sehingga bila tidak
ditangani pengelolaan dan pembuangannya akan membahayakan kesehatan mausia dan
lingkungan sekitar.
Pengelolaan oli bekas ini berupaya
agar oli bekas yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan dan sifat oli bekas
menjadi lebih tidak berbahaya. Selain itu, pengelolaan oli bekas bertujuan untuk menciptakan
lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, apabila penanganan oli
bekas dilakukan dengan baik, maka akan bisa memberikan keuntungan bagi si
pengelola oli bekas dan juga pengurangan biaya produksi bagi industri yang
memanfaatkan, kembali oli bekas sebagai pelumas berbagai peralatan, karena oli
bekas masih bisa dimanfaatkan untuk pelumas lagi dengan cara pemakaian yang
berbeda dari sebelumnya.
METODE PENULISAN &
DATA
Dalam proses pencarian
informasi dan untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan
metode-metode yakni Studi Pustaka dan Metode Pencarian di Internet yaitu data-data yang telah diperoleh
dari karya tulis ini menggunakan referensi dari sumber Internet dan buku-buku
literature yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi.
ANALISA DAN PEMBAHASAN
1.
Oli bekas termasuk limbah B3
Berdasarkan
kriteria limbah yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, oli bekas
termasuk kategori limbah B3. Meski oli bekas masih bisa dimanfaatkan,
bila tidak dikelola dengan baik, ia bisa membahayakan lingkungan.
Sejalan dengan perkembangan kota dan daerah volume oli bekas terus meningkat
seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor.
Didaerah pedesaan sekalipun, sudah bisa ditemukan bengkel-bengkel kecil, yang
salah satu limbahnya adalah oli bekas. Dengan kata lain, penyebaran
oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan di
seluruh Indonesia.
2.
Akibat Pembuangan Oli Bekas
Jika
kita bicara material oli pelumas bekas, maka itu tidak hanya berurusan dengan
olinya sendiri, melainkan juga wadah dan saringan oli. Ketiganya, bila dibuang
sembarangan akan menimbulkan masalah lingkungan. Oli bekas mengandung sejumlah
zat yang bisa mengotori udara, tanah dan air. Oli bekas itu mungkin saja
mengandung logam, larutan klorin, dan zat-zat pencemar lainnya. Satu liter oli
bekas bisa merusak jutaan liter air segar dari sumber air dalam tanah.
Oli
bekas juga dapat menyebabkan tanah kurus dan kehilangan unsur hara. Sedangkan
sifatnya yang tidak dapat larut dalam air juga dapat membahayakan habitat air,
selain itu sifatnya mudah terbakar yang merupakan karakteristik dari Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3).
3.
Proses Pengolahan danTiga
Tahapan Daur Ulang Oli
Bekas
-
Cara pertama, daur ulang oli
bekas menggunakan asam kuat untuk memisahkan kotoran dan aditif dalam oli
bekas. kemudian dilakukan pemucatan dengan lempung. Produk yang dihasilkan
bersifat asam dan tidak memenuhi syarat.
-
Cara kedua, campuran pelarut
alkohol dan keton digunakan untuk memisahkan kotoran dan aditif dalam oli
bekas. Campuran pelarut dan pelumas bekas yang telah dipisahkan di fraksionasi
untuk memisahkan kembali pelarut dari oli bekas. Kemudian dilakukan proses
pemucatan dan proses blending serta reformulasi untuk menghaasilkan pelumas
siap pakai.
-
Cara ketiga. pada tahap awal
digunakan senyawa fosfat dan selanjutnya dilakukan proses perkolasi dan dengan
lempung serta dikuti proses hidrogenasi.
4. Mengurangi Limbah Oli Bekas
Untuk mengurangi jumlah oli bekas yang dihasilkan, masyarakat dapat lebih menggunakan angkutan umum, bersepeda
atau berjalan kaki. Berikut adalah cara untuk mengurangi
limbah oli bekas:
· - Gunakan sistem
drainase dirancang untuk limbah oli bekas.
· - Gunakan drip pans
untuk menangkap tetesan oli bekas dan tumpahannya.
· Membersihkan tumpahan
oli bekas dengan menggunakan sebuah pengki dan alat
pembersih yg terbuat dari bahan karet (bukan menggunakan sorbents dan menghasilkan limbah yang lain).
·
Jika sorbents harus digunakan, memilih
bahan-bahan yang dapat
didaur ulang, yaitu, dipelintir dan digunakan kembali,
dicuci atau dibersihkan, atau dibakar untuk energi.
·
Jika memungkinkan, produk pembelian
dalam jumlah besar untuk
menghindari penggunaan wadah-wadah kecil yang berlebihan.
·
Jika menggunakan kontainer plastik
liter, desain saluran sistem pembuangan dan daur ulang
wadah plastik
Oli
bekas bisa didaur ulang dengan cara berikut:
1. re-use,
yang melibatkan
mengeluarkan kotoran dari oli dan menggunakan lagi. Bentuk daur ulang ini tidak mungkin mengembalikan oli ke
bentuuk semula, hanya memperpanjang umurnya.
2. Dimasukkan
ke dalam kilang minyak bumi, yang melibatkan minyak digunakan sebagai
bahan baku yang memperkenalkan ke depan baik akhir
dari proses atau coker untuk memproduksi bensin dan
kokain.
3. Re-refined,
yang melibatkan minyak digunakan untuk menghilangkan kotoran sehingga dapat
digunakan sebagai bahan baku untuk minyak pelumas baru.
4. Diproses
dan dibakar untuk pemulihan energi, yang melibatkan air menghapus
dan partikulat sehingga digunakan minyak dapat
dibakar sebagai bahan bakar untuk menghasilkan panas atau kekuasaan industri operasi. Bentuk daur ulang tidak seperti lebih sebagai metode yang menggunakan kembali material karena
hanya memungkinkan minyak untuk digunakan kembali sekali.
Meskipun demikian, energi berharga disediakan
(kurang lebih sama dengan yang disediakan oleh minyak pemanas normal).
Kesimpulan & Saran
·
Pembuangan oli bekas secara
sembarangan tanpa diolah terlebih dahulu akan menimbulkan pencemaran dan
berbahaya bagi lingkungan sekitar.
·
Teknologi refining oli bekas
merupakan salah satu cara untuk meminimalisasi buangan oli bekas.
6 komentar:
apa bisa cuma dengan bahan asam kuat aja seperti Caso4/ asam sulfat.
coba ah
coba ah
Gan butuh oli bnyak gk?
saya bisa menyediakan oli 7 ton perhari
jika butuh bisa hubungi saya di 082113158060
saya 2o ton sangup
saya 2o ton sangup
Posting Komentar