Nama : Imas Rahmasari
Kelas : XI AP1
KARYA TULIS ILMIAH TENTANG NARKOBA
Posted on December 28, 2013 by HASRIL under pendidikan
ABSTRAK
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya . Selain narkoba , istilah yang di perkenalkan khususnya oleh
Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif . Semua istilah ini baik narkoba
atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan
bagi penggunanya . Menurut para ahli kesehatan narkoba sebenarnya adalah
psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat hendak di operasi
atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu
disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis . Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah
mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah , diskotik , tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan
genk . Tentu saja hal ini biasa membuat para orang tua , ormas ,dan pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba
yang begitu merajalela .
Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan ,
namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan
remaja maupun dewasa . Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
pengaruh narkoba pada remaja yaitu dari pendidikan , keluarga . Orang tua
diharapkan mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba . Dan
hingga kini narkoba pun telah merajalela di kalangan siswa-siswa SMP maupun SMA
. Hal tersebut akan mengganggu prestasi belajar siswa yang mengkonsumsi narkoba
tersebut . Jika siswa mengkonsumsi narkoba tanpa henti (ketagihan) akan merusak
beberapa jaringan di tubuh pecandu yang mengakibatkan tidak konsen dalam
pelajaran , selalu gelisah , tidak fokus pada pelajaran sehingga prestasi siswa
pecandu akan menurun . Jika banyak siswa yang banyak mengkonsumsi narkoba dan banyak pula siswa yang akan kehilangan
prestasi belajarnya , lalu bagaimana dengan negara kita jika semua penerus
bangsa nya mencandu narkoba ??? , maka
dari itu penulis akan membahas semuanya di dalam karya tulis ilmiah ini .
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
masalah
Narkotika sudah menjalar ke segala usia terutama bagi
remaja. Narkotika tak mudah terlepas
dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap
wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya berusia antara 15 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok,
karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan
terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba
merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara
Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu,
hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak
dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke
pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh
seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada karya tulis ini adalah:
Apakah terdapat pengaruh narkoba bagi kesehatan remaja ?
Apakah ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba
dan yang tidak menggunakan narkoba ?
1.3 Hipotesis
Ada pengaruh narkoba terhadap kesehatan remaja
Ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan
yang tidak menggunakan narkoba
1.4 Tujuan Penulisan
Penulisan karya tulis ilmiah ini dimaksudkan
untuk memberikan informasi
kepada pembaca tentang
narkoba dan bahayanya
bagi generasi muda .
1.5 Manfaat
penulisan
Manfaat penulisan karya tulis ini adalah agar masyarakat
dapat mengetahui sejauh mana dampak/pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kalangan
remaja.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian penyalahgunaan Narkoba
Narkotika/
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah
populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi
aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam
tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan
Adiktif Lainnya.
Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
ü Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
ü Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
ü Bahan Adiktif
Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk
maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan,
teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental
dan kehidupan sosialnya.
2.2 Jenis-Jenis Narkotika
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin,
heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan
kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan
adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol,
dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika
& Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang
dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada
kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya
pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan
Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan rasa
kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan
semangat
Merasa waktu
berjalan lambat
Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk
Merasa rangsang
birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
Timbul masalah
kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu
melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah
(intravena)
Menimbulkan
euforia.
Mual, muntah,
sulit buang hajat besar (konstipasi)
Kebingungan
(konfusi)
Berkeringat
Dapat menyebabkan
pingsan, jantung berdebar-debar
Gelisah dan
perubahan suasana hati.
Mulut kering dan
warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan
atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu
sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion
(± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian
dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.
Denyut nadi melambat.
Tekanan darah
menurun.
Otot-otot menjadi
lemas/relaks.
Diafragma mata
(pupil) mengecil (pin point).
Mengurangi bahkan
menghilangkan kepercayaan diri.
Membentuk dunia
sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan
membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung,
timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan
marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada
tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok
atau dengan menggunakan pipa rokok.
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang
cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit
kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi
Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan)
yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼
perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau
kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
Ø Timbul rasa yang
disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Ø Biasanya halusinasi
ini digabung menjadi satu hingga
Ø timbul obsesi
terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Ø Menjadi sangat
indah atau bahkan menyeramkan dan lama
Ø kelamaan membuat
perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
Ø Denyut jantung dan
tekanan darah meningkat.
Ø Diafragma mata
melebar dan demam.
Ø Disorientasi.
Ø Depresi.
Ø Pusing
Ø Panik dan rasa
takut berlebihan.
Ø Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Ø Gangguan persepsi
seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan
bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit
dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya
pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie,
srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk
kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
2.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja
a. Bagi Diri
Sendiri
Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai
dari ingatan, perhatian,
persepsi , perasaan, dan perubahan pada
motivasinya.
Menimbulkan ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ
tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta
gangguan jiwa.
Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan
budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan antisocial.
Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV
Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
b. Bagi Keluarga
Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah,
bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering
terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
Uang dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak
jelas karena putus sekolah dan menganggur.
c. Bagi
masyarakat
Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba.
Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
Ketahanan kewilayahan menurun.
Selain itu dampak penyalahgunaan narkotika menurut Badan
Narkotika Nasional (2010), narkotika dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1. Depresan,
yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh sehingga
pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak saadarkan
diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan
antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh
yang popular sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan,
Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering digunakan
adalah Shubu dan Ekstasi.
5. Halusinogen,
dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di loboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai
adalah marijuana atau ganja.
Bila narkotika digunakan secara terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan
atau kecanduan inilah yang akan memyebabkan gangguan fisik dan psikologis,
karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf
pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru, hati, dan
ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkotika pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkotika yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi
atau kondisi pemakai.
Secara umum, dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada
fisik, psikis, maupun social seseorang.
Dampak fisik:
Gangguan pada system saraf (neurologis) seperti:
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi
pernapasan hingga kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu
tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada
endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron,
testosteron), serta gangguan fungsi seksual
Dampak terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara
lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe
(tidak haid)
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi
Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
Malas belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Cenderung menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, Psikis dan social saling berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah,
manipulatif, dan lain-lain.
2.4 Jenis-Jenis Narkoba Yang Disalahgunakan Oleh Remaja
Narkotika
1. Narkotika
Golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak
digunakan untuk terapi (pengobatan)
Contoh : heroin,
kokain, dan ganja.
Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2. Narkotika
Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
3. Narkotika
Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan
dalam terapi.
Contoh : kodein.
Psikotropika
Psikotropika Golongan 1 : amat kuat menyebabkan
ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
Psikotropika Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan,
digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh : Amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin, dan
Ritalin.
Psikotropika Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan
ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
Psikotropika Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan
ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital,
klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil BK/koplo, DUM, MG,
Lexo, Rohyp, dan lain-lain.).
Bahan Adiktif Lainnya
Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap
yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
Nikotin yang terdapat pada tembakau.
Kafein pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit
kepala tertentu.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
teknik dokumentasi. Prosedur penelitian ini menghasilkan data yang dipaparkan
secara rinci mengenai dampak-dampak narkoba bagi kesehatan remaja .
3.2 Waktu penelitian
Pengambilan data yang dipaparkan di dalam karya tulis ilmiah
ini dilakukan selama 1 minggu.
3.3 Sumber data
sumber data dalam karya tulis ilmiah ini adalah dari
internet
3.4 Menganalisis data
Analisis data dilakukan dengan cara menganalisa data yang
telah dikumpulkan. Dari data yang diperolah dirangkum beberapa kesimpulan
tentang BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN REMAJA.
BAB IV
PEMBAHASAN
Disampaikan Kepala BNN Gories Mere dalam sambutannya di Hari
Anti Narkotika Internasional (HANI), dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi
penyalahgunaan narkoba penduduk Indonesia yang berumur 10-59 tahun ialah
sebagai berikut :
Tahun
Jumlah pengguna
Jumlah pengguna (%)
2009
3,6 juta orang
1,99 %
2010
4,02 juta orang
2,21 %
2011
5 juta orang
2,80 %
4.1 Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan
Remaja
Dari data yang diperoleh permasalahan penyalahgunaan narkoba
merupakan permasalahan yang demikian komplek yang merupakan hasil interaksi 3
(tiga) faktor, yaitu
1. Faktor individu
Faktor individu meliputi:
Aspek Kepribadian
ü Tingkah laku anti
sosial antara lain : keinginan untuk melanggar, sifat memberontak, tak ingin hal yang besifat
otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tidak sabar serta
adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan, dan untuk bergembira.
ü Kecemasan dan
depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari
rasa cemas, dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.
Aspek Pengetahuan
ü Sikap dan kepercayaan antara lain : mengikuti orang lain, tidak
mengetahui bahaya Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan
pergaulan.
Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
2. Faktor
Lingkungan/Sosial
Faktor lingkungan/sosal antara lain : kondisi keluarga/orang
tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan, dan
kehidupan masyarakat modern.
3. Faktor
Ketersediaan
Faktor ketersediaan antara lain : tersedia dimana-mana dan
mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai
produsen Narkoba, bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi
gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum
tegas dan konsisten.
4.2 Ciri-Ciri Pecandu Narkoba
a. Perubahan
Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
Kamar selalu dikunci
Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang
tidak dikenal.
Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum
suntik, korek api di kamar/di dalam
tasnya.
Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
b. Perubahan
Psikologis
Malas belajar.
Mudah tersinggung.
Sulit berkonsentrasi.
c. Perubahan
Perilaku Sosial
Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung.
Berbohong atau manipulasi keadaan.
Kurang disiplin dan suka membolos.
Mengabaikan kegiatan ibadah.
Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung
diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.
4.3 Cara Pencegahan pengunaan narkoba di kalangan remaja
Kita dapat mengajarkan kepada siapapun terutama kepada anak
dengan selalu mengingat slogan “Hidup Sehat Tanpa Narkotika”
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
mencegah penyalahgunaan narkoba.
Hidup sehat tanpa narkotika untuk para guru
Guru diharapkan dapat membantu murid menyadari ancaman
bahaya narkotika dan bahwa masih banyak cara lain untuk menghadapi situasi agar
murid tidak masuk ke dalam lingkaaran setan narkotika, dengan langkah berikut
ini :
Mengajar anak untuk melindungi dirinya sendiri
Mengajarkan anak untuk mengekspresikan kreatifitasnya
Mengenali tanda-tanda bahaya (curiga terhadap sesuatu)
Mengajarkan kepada anak tentang obat-obatan terlarang dan
efeknya
Hidup sehat tanpa narkotika untuk para orang tua
Mulailah dengan hubungan orangtua-anak yang baik. Kuncinya
hanya satu, komunikasi, komunikasi, dan komunikasi.
Dengan cara :
Berilah tanggung jawab pada anak
Jangan mencontohkan menggunakan obat terlarang atau yang
illegal ketika orangtua mengalami stress atau ketika sakit tertentu
Cari informasi
Bantu anak untuk menghindardari Bandar narkotika
Waspada terhadap tanda-tanda penggunaan obat-obatan
terlarang
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
Narkoba singkatan
dari narkotika, psikotropika dan bahan
adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk
maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan.
Jumlah pengguna narkoa di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami
peningkatan. Di kalangan remaja penggunaan narkoba memberikan dampak negatif
bagi mereka yang menggunakannya.
Berbagai upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh
pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun
hingga kini belum menjawab kebutuhan di lapangan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi
pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional
maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :
Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan
jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan
orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling
memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang
ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup
yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin
menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan,
manusia penuh dengan segala kelemahan.
5.2. Saran
Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua
masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar.
Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan
dapat berakhir pada kematian.
Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba
adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh
lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses 14
november 2013 )
http://www.karyailmiah.com (diakses 16 november 2013 )
http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17 november 2013 )
http://BNN.go.id/pengguna narkoba (diakses 17 november 2013
)
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132#.UUmyXTdtCSo,
(diakses 17 november 2013 )
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses 18 november
2013 )
http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses 19
november 2013 )
http://makassar.tribunnews.com/2012/11/27/brigjen-viktor-ini-dampak-negatif-pengguna-narkoba
(diakses 20 november 2013 )
http://indonesiabergegas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=80:efek-negatif-pemakaian&catid=14&Itemid=166
(diakses 20 november 2013 )
http://lukitanatalia.blogspot.com/2012/02/dampak-negatif-penggunaan-rokok.html
(diakses 20 november 2013 )
http://rehabnarkoba.blogspot.com/2012/07/9-ciri-pecandu-shabu-shabu.html
– .UUneODdtCSo (diakses 20 november 2013 )
http://www.anneahira.com/zat-adiktif.htm (diakses 21
november 2013 )
Posted on December 28, 2013 by HASRIL under pendidikan
ABSTRAK
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya
. Selain narkoba , istilah yang di perkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari
Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif . Semua istilah ini baik narkoba atau
napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi
penggunanya . Menurut para ahli kesehatan narkoba sebenarnya adalah
psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat hendak di operasi
atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu
disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis . Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah
mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah , diskotik , tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan
genk . Tentu saja hal ini biasa membuat para orang tua , ormas ,dan pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba
yang begitu merajalela .
Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan ,
namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan
remaja maupun dewasa . Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
pengaruh narkoba pada remaja yaitu dari pendidikan , keluarga . Orang tua
diharapkan mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba . Dan
hingga kini narkoba pun telah merajalela di kalangan siswa-siswa SMP maupun SMA
. Hal tersebut akan mengganggu prestasi belajar siswa yang mengkonsumsi narkoba
tersebut . Jika siswa mengkonsumsi narkoba tanpa henti (ketagihan) akan merusak
beberapa jaringan di tubuh pecandu yang mengakibatkan tidak konsen dalam
pelajaran , selalu gelisah , tidak fokus pada pelajaran sehingga prestasi siswa
pecandu akan menurun . Jika banyak siswa yang banyak mengkonsumsi narkoba dan banyak pula siswa yang akan kehilangan
prestasi belajarnya , lalu bagaimana dengan negara kita jika semua penerus
bangsa nya mencandu narkoba ??? , maka
dari itu penulis akan membahas semuanya di dalam karya tulis ilmiah ini .
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
masalah
Narkotika sudah menjalar ke segala usia terutama bagi
remaja. Narkotika tak mudah terlepas
dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap
wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya berusia antara 15 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok,
karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan
terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba
merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara
Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu,
hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak
dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke
pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh
seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada karya tulis ini adalah:
Apakah terdapat pengaruh narkoba bagi kesehatan remaja ?
Apakah ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba
dan yang tidak menggunakan narkoba ?
1.3 Hipotesis
Ada pengaruh narkoba terhadap kesehatan remaja
Ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan
yang tidak menggunakan narkoba
1.4 Tujuan Penulisan
Penulisan karya tulis ilmiah ini dimaksudkan
untuk memberikan informasi
kepada pembaca tentang
narkoba dan bahayanya
bagi generasi muda .
1.5 Manfaat
penulisan
Manfaat penulisan karya tulis ini adalah agar masyarakat
dapat mengetahui sejauh mana dampak/pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kalangan
remaja.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian penyalahgunaan Narkoba
Narkotika/
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah
populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi
aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam
tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi).
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan
Adiktif Lainnya.
Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
ü Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
ü Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
ü Bahan Adiktif
Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk
maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan,
teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental
dan kehidupan sosialnya.
2.2 Jenis-Jenis Narkotika
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin,
heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan
kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan
adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol,
dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika
& Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang
dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada
kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya
pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan
Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan rasa
kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan
semangat
Merasa waktu
berjalan lambat
Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk
Merasa rangsang
birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
Timbul masalah
kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu
melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah
(intravena)
Menimbulkan
euforia.
Mual, muntah,
sulit buang hajat besar (konstipasi)
Kebingungan
(konfusi)
Berkeringat
Dapat menyebabkan
pingsan, jantung berdebar-debar
Gelisah dan
perubahan suasana hati.
Mulut kering dan
warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan
atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu
sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion
(± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian
dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.
Denyut nadi
melambat.
Tekanan darah
menurun.
Otot-otot menjadi
lemas/relaks.
Diafragma mata
(pupil) mengecil (pin point).
Mengurangi bahkan
menghilangkan kepercayaan diri.
Membentuk dunia
sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan
membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar
hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah
depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada
tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok
atau dengan menggunakan pipa rokok.
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang
cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit
kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi
Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan)
yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko
dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara
menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah
30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
Ø Timbul rasa yang
disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Ø Biasanya halusinasi
ini digabung menjadi satu hingga
Ø timbul obsesi
terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Ø Menjadi sangat
indah atau bahkan menyeramkan dan lama
Ø kelamaan membuat perasaan
khawatir yang berlebihan (paranoid).
Ø Denyut jantung dan
tekanan darah meningkat.
Ø Diafragma mata
melebar dan demam.
Ø Disorientasi.
Ø Depresi.
Ø Pusing
Ø Panik dan rasa
takut berlebihan.
Ø Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Ø Gangguan persepsi
seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida)
dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit
pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan
rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow,
charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk
kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
2.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja
a. Bagi Diri
Sendiri
Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai
dari ingatan, perhatian, persepsi ,
perasaan, dan perubahan pada
motivasinya.
Menimbulkan ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ
tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta
gangguan jiwa.
Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan
budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan antisocial.
Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV
Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
b. Bagi Keluarga
Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah,
bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering
terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
Uang dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak
jelas karena putus sekolah dan menganggur.
c. Bagi
masyarakat
Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba.
Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
Ketahanan kewilayahan menurun.
Selain itu dampak penyalahgunaan narkotika menurut Badan
Narkotika Nasional (2010), narkotika dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1. Depresan,
yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh sehingga
pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak saadarkan
diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan
antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh
yang popular sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan,
Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering digunakan
adalah Shubu dan Ekstasi.
5. Halusinogen,
dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di loboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai
adalah marijuana atau ganja.
Bila narkotika digunakan secara terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan
atau kecanduan inilah yang akan memyebabkan gangguan fisik dan psikologis,
karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf
pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru, hati, dan
ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkotika pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkotika yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi
atau kondisi pemakai.
Secara umum, dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada
fisik, psikis, maupun social seseorang.
Dampak fisik:
Gangguan pada system saraf (neurologis) seperti:
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi
pernapasan hingga kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu
tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada
endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron,
testosteron), serta gangguan fungsi seksual
Dampak terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara
lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe
(tidak haid)
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi
Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
Malas belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Cenderung menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, Psikis dan social saling berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah,
manipulatif, dan lain-lain.
2.4 Jenis-Jenis Narkoba Yang Disalahgunakan Oleh Remaja
Narkotika
1. Narkotika
Golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak
digunakan untuk terapi (pengobatan)
Contoh : heroin,
kokain, dan ganja.
Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2. Narkotika
Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
3. Narkotika
Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan
dalam terapi.
Contoh : kodein.
Psikotropika
Psikotropika Golongan 1 : amat kuat menyebabkan
ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
Psikotropika Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan,
digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh : Amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin, dan
Ritalin.
Psikotropika Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan
ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
Psikotropika Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan
ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital,
klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil BK/koplo, DUM, MG,
Lexo, Rohyp, dan lain-lain.).
Bahan Adiktif Lainnya
Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap
yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
Nikotin yang terdapat pada tembakau.
Kafein pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit
kepala tertentu.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
teknik dokumentasi. Prosedur penelitian ini menghasilkan data yang dipaparkan
secara rinci mengenai dampak-dampak narkoba bagi kesehatan remaja .
3.2 Waktu penelitian
Pengambilan data yang dipaparkan di dalam karya tulis ilmiah
ini dilakukan selama 1 minggu.
3.3 Sumber data
sumber data dalam karya tulis ilmiah ini adalah dari
internet
3.4 Menganalisis data
Analisis data dilakukan dengan cara menganalisa data yang
telah dikumpulkan. Dari data yang diperolah dirangkum beberapa kesimpulan
tentang BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN REMAJA.
BAB IV
PEMBAHASAN
Disampaikan Kepala BNN Gories Mere dalam sambutannya di Hari
Anti Narkotika Internasional (HANI), dalam survei BNN sejak tahun 2009,
prevalensi penyalahgunaan narkoba penduduk Indonesia yang berumur 10-59 tahun
ialah sebagai berikut :
Tahun
Jumlah pengguna
Jumlah pengguna (%)
2009
3,6 juta orang
1,99 %
2010
4,02 juta orang
2,21 %
2011
5 juta orang
2,80 %
4.1 Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan
Remaja
Dari data yang diperoleh permasalahan penyalahgunaan narkoba
merupakan permasalahan yang demikian komplek yang merupakan hasil interaksi 3
(tiga) faktor, yaitu
1. Faktor individu
Faktor individu meliputi:
Aspek Kepribadian
ü Tingkah laku anti
sosial antara lain : keinginan untuk melanggar, sifat memberontak, tak ingin hal yang besifat
otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tidak sabar serta
adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan, dan untuk bergembira.
ü Kecemasan dan depresi
antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa
cemas, dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.
Aspek Pengetahuan
ü Sikap dan
kepercayaan antara lain : mengikuti
orang lain, tidak mengetahui bahaya Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di
lingkungan pergaulan.
Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
2. Faktor
Lingkungan/Sosial
Faktor lingkungan/sosal antara lain : kondisi keluarga/orang
tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan, dan
kehidupan masyarakat modern.
3. Faktor
Ketersediaan
Faktor ketersediaan antara lain : tersedia dimana-mana dan
mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai
produsen Narkoba, bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi
gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum
tegas dan konsisten.
4.2 Ciri-Ciri Pecandu Narkoba
a. Perubahan
Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
Kamar selalu dikunci
Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang
tidak dikenal.
Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum
suntik, korek api di kamar/di dalam
tasnya.
Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
b. Perubahan
Psikologis
Malas belajar.
Mudah tersinggung.
Sulit berkonsentrasi.
c. Perubahan
Perilaku Sosial
Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung.
Berbohong atau manipulasi keadaan.
Kurang disiplin dan suka membolos.
Mengabaikan kegiatan ibadah.
Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung
diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.
4.3 Cara Pencegahan pengunaan narkoba di kalangan remaja
Kita dapat mengajarkan kepada siapapun terutama kepada anak
dengan selalu mengingat slogan “Hidup Sehat Tanpa Narkotika”
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
mencegah penyalahgunaan narkoba.
Hidup sehat tanpa narkotika untuk para guru
Guru diharapkan dapat membantu murid menyadari ancaman
bahaya narkotika dan bahwa masih banyak cara lain untuk menghadapi situasi agar
murid tidak masuk ke dalam lingkaaran setan narkotika, dengan langkah berikut
ini :
Mengajar anak untuk melindungi dirinya sendiri
Mengajarkan anak untuk mengekspresikan kreatifitasnya
Mengenali tanda-tanda bahaya (curiga terhadap sesuatu)
Mengajarkan kepada anak tentang obat-obatan terlarang dan
efeknya
Hidup sehat tanpa narkotika untuk para orang tua
Mulailah dengan hubungan orangtua-anak yang baik. Kuncinya
hanya satu, komunikasi, komunikasi, dan komunikasi.
Dengan cara :
Berilah tanggung jawab pada anak
Jangan mencontohkan menggunakan obat terlarang atau yang
illegal ketika orangtua mengalami stress atau ketika sakit tertentu
Cari informasi
Bantu anak untuk menghindardari Bandar narkotika
Waspada terhadap tanda-tanda penggunaan obat-obatan
terlarang
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
Narkoba singkatan
dari narkotika, psikotropika dan bahan
adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk
maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang
berlebihan. Jumlah pengguna narkoa di Indonesia setiap tahunnya selalu
mengalami peningkatan. Di kalangan remaja penggunaan narkoba memberikan dampak
negatif bagi mereka yang menggunakannya.
Berbagai upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh
pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun
hingga kini belum menjawab kebutuhan di lapangan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan
konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal,
institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara
lain :
Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan
jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan
orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling
memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang
ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup
yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin
menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan,
manusia penuh dengan segala kelemahan.
5.2. Saran
Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua
masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar.
Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan
dapat berakhir pada kematian.
Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba
adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh
lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses 14
november 2013 )
http://www.karyailmiah.com (diakses 16 november 2013 )
http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17 november 2013 )
http://BNN.go.id/pengguna narkoba (diakses 17 november 2013
)
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132#.UUmyXTdtCSo,
(diakses 17 november 2013 )
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses 18 november
2013 )
http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses 19
november 2013 )
http://makassar.tribunnews.com/2012/11/27/brigjen-viktor-ini-dampak-negatif-pengguna-narkoba
(diakses 20 november 2013 )
http://indonesiabergegas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=80:efek-negatif-pemakaian&catid=14&Itemid=166
(diakses 20 november 2013 )
http://lukitanatalia.blogspot.com/2012/02/dampak-negatif-penggunaan-rokok.html
(diakses 20 november 2013 )
http://rehabnarkoba.blogspot.com/2012/07/9-ciri-pecandu-shabu-shabu.html
– .UUneODdtCSo (diakses 20 november 2013 )
http://www.anneahira.com/zat-adiktif.htm (diakses 21
november 2013 )
0 komentar:
Posting Komentar