Jumat, 25 April 2014

KARYA TULIS ILMIAH TENTANG NARKOBA

Nama : Imas Rahmasari
Kelas : XI AP1



KARYA TULIS ILMIAH TENTANG NARKOBA

Posted on December 28, 2013 by HASRIL under pendidikan
ABSTRAK

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya . Selain narkoba , istilah yang di perkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif . Semua istilah ini baik narkoba atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya . Menurut para ahli kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis . Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah , diskotik , tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan genk . Tentu saja hal ini biasa membuat para orang tua , ormas ,dan  pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela .

Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan , namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa . Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah pengaruh narkoba pada remaja yaitu dari pendidikan , keluarga . Orang tua diharapkan mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba . Dan hingga kini narkoba pun telah merajalela di kalangan siswa-siswa SMP maupun SMA . Hal tersebut akan mengganggu prestasi belajar siswa yang mengkonsumsi narkoba tersebut . Jika siswa mengkonsumsi narkoba tanpa henti (ketagihan) akan merusak beberapa jaringan di tubuh pecandu yang mengakibatkan tidak konsen dalam pelajaran , selalu gelisah , tidak fokus pada pelajaran sehingga prestasi siswa pecandu akan menurun . Jika banyak siswa yang banyak mengkonsumsi narkoba  dan banyak pula siswa yang akan kehilangan prestasi belajarnya , lalu bagaimana dengan negara kita jika semua penerus bangsa nya mencandu narkoba ???  , maka dari itu penulis akan membahas semuanya di dalam karya tulis ilmiah ini .

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang masalah

Narkotika sudah menjalar ke segala usia terutama bagi remaja. Narkotika tak  mudah terlepas dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya  berusia antara 15 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok, karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.





1.2  Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada karya tulis ini adalah:

Apakah terdapat pengaruh narkoba bagi kesehatan remaja ?
Apakah ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba ?
1.3  Hipotesis

Ada pengaruh narkoba terhadap kesehatan remaja
Ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba
1.4  Tujuan Penulisan

Penulisan karya tulis ilmiah ini  dimaksudkan  untuk  memberikan  informasi  kepada pembaca tentang  narkoba  dan  bahayanya  bagi generasi  muda .

1.5   Manfaat penulisan

Manfaat penulisan karya tulis ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dampak/pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.

 BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian penyalahgunaan Narkoba

            Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.

Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :

ü  Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

ü  Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

ü  Bahan Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.

Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan, teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental dan kehidupan sosialnya.

2.2 Jenis-Jenis Narkotika

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.

Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).

Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).

    Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
    Menimbulkan semangat
    Merasa waktu berjalan lambat
     Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
    Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
     Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)

    Menimbulkan euforia.
     Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
     Kebingungan (konfusi)
     Berkeringat
    Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
    Gelisah dan perubahan suasana hati.
     Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.

Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.

    Denyut nadi melambat.
    Tekanan darah menurun.
    Otot-otot menjadi lemas/relaks.
    Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
    Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
    Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
    Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
    Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi
Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.

Ø  Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.

Ø  Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga

Ø  timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.

Ø  Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama

Ø  kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).

Ø  Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.

Ø  Diafragma mata melebar dan demam.

Ø  Disorientasi.

Ø  Depresi.

Ø  Pusing

Ø  Panik dan rasa takut berlebihan.

Ø  Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan    kemudian.

Ø  Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.

Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

2.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja

a.      Bagi Diri Sendiri
Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dari                ingatan, perhatian, persepsi , perasaan, dan perubahan pada  motivasinya.
Menimbulkan ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan antisocial.
Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
b.      Bagi Keluarga
Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
Uang dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
c.       Bagi masyarakat
Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
Ketahanan kewilayahan menurun.
Selain itu dampak penyalahgunaan narkotika menurut Badan Narkotika Nasional (2010), narkotika dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:

1.      Depresan, yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh sehingga pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak saadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang popular sekarang adalah Putaw.

2.      Stimulan, Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering digunakan adalah Shubu dan Ekstasi.

5.       Halusinogen, dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di loboratorium seperti LSD. Yang paling banyak  dipakai adalah marijuana atau ganja.

Bila narkotika digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan atau kecanduan inilah yang akan memyebabkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf  pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru, hati, dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkotika pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkotika yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.

Secara umum, dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun social seseorang.

Dampak fisik:

Gangguan pada system saraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan hingga kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
Dampak terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:

Malas belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Cenderung menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:

Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, Psikis dan social saling berhubungan erat.

Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.

2.4 Jenis-Jenis Narkoba Yang Disalahgunakan Oleh Remaja

Narkotika
1.   Narkotika Golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan)

Contoh :  heroin, kokain, dan ganja.

Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.

2.      Narkotika Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.

Contoh : morfin, petidin, dan metadon.

3.      Narkotika Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.

Contoh : kodein.

Psikotropika
Psikotropika Golongan 1 : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.

Psikotropika Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh : Amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin, dan Ritalin.

Psikotropika Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.

Psikotropika Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain.).

Bahan Adiktif Lainnya
Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
Nikotin yang terdapat pada tembakau.
Kafein pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit kepala tertentu.
 BAB III

METODE PENELITIAN

3.1  Jenis penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Prosedur penelitian ini menghasilkan data yang dipaparkan secara rinci mengenai dampak-dampak narkoba bagi kesehatan remaja .

3.2  Waktu penelitian

Pengambilan data yang dipaparkan di dalam karya tulis ilmiah ini dilakukan selama 1 minggu.

3.3  Sumber data

sumber data dalam karya tulis ilmiah ini adalah dari internet

3.4  Menganalisis data

Analisis data dilakukan dengan cara menganalisa data yang telah dikumpulkan. Dari data yang diperolah dirangkum beberapa kesimpulan tentang BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN REMAJA.

  BAB IV

PEMBAHASAN

Disampaikan Kepala BNN Gories Mere dalam sambutannya di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba penduduk Indonesia yang berumur 10-59 tahun ialah sebagai berikut :

Tahun

Jumlah pengguna

Jumlah pengguna (%)

2009

3,6 juta orang

1,99 %

2010

4,02 juta orang

2,21 %

2011

5 juta orang

2,80 %



4.1 Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja

Dari data yang diperoleh permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang demikian komplek yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga) faktor, yaitu

1.   Faktor individu

Faktor individu meliputi:

Aspek Kepribadian
ü  Tingkah laku anti sosial antara lain : keinginan untuk melanggar, sifat  memberontak, tak ingin hal yang besifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan, dan untuk bergembira.

ü  Kecemasan dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas, dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.

Aspek Pengetahuan
ü  Sikap dan kepercayaan  antara lain : mengikuti orang lain, tidak mengetahui bahaya Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.

Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
2.   Faktor Lingkungan/Sosial

Faktor lingkungan/sosal antara lain : kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan, dan kehidupan masyarakat modern.



3.   Faktor Ketersediaan

Faktor ketersediaan antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba, bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten.

4.2 Ciri-Ciri Pecandu Narkoba

a.      Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
Kamar selalu dikunci
Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntik,   korek api di kamar/di dalam tasnya.
Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
b.      Perubahan Psikologis
Malas belajar.
Mudah tersinggung.
Sulit berkonsentrasi.
c.       Perubahan Perilaku Sosial
Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung.
Berbohong atau manipulasi keadaan.
Kurang disiplin dan suka membolos.
Mengabaikan kegiatan ibadah.
Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.
4.3 Cara Pencegahan pengunaan narkoba di kalangan remaja

Kita dapat mengajarkan kepada siapapun terutama kepada anak dengan selalu mengingat slogan “Hidup Sehat Tanpa Narkotika”

Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Hidup sehat tanpa narkotika untuk para guru
Guru diharapkan dapat membantu murid menyadari ancaman bahaya narkotika dan bahwa masih banyak cara lain untuk menghadapi situasi agar murid tidak masuk ke dalam lingkaaran setan narkotika, dengan langkah berikut ini :

Mengajar anak untuk melindungi dirinya sendiri
Mengajarkan anak untuk mengekspresikan kreatifitasnya
Mengenali tanda-tanda bahaya (curiga terhadap sesuatu)
Mengajarkan kepada anak tentang obat-obatan terlarang dan efeknya
Hidup sehat tanpa narkotika untuk para orang tua
Mulailah dengan hubungan orangtua-anak yang baik. Kuncinya hanya satu, komunikasi, komunikasi, dan komunikasi.

Dengan cara :

Berilah tanggung jawab pada anak
Jangan mencontohkan menggunakan obat terlarang atau yang illegal ketika orangtua mengalami stress atau ketika sakit tertentu
Cari informasi
Bantu anak untuk menghindardari Bandar narkotika
Waspada terhadap tanda-tanda penggunaan obat-obatan terlarang
     BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan

  Narkoba singkatan dari  narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah pengguna narkoa di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Di kalangan remaja penggunaan narkoba memberikan dampak negatif bagi mereka yang menggunakannya.

Berbagai upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum menjawab kebutuhan di lapangan.

Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :

Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
5.2. Saran

Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.

Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses 14 november 2013 )

http://www.karyailmiah.com (diakses 16 november 2013 )

http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17 november 2013 )

http://BNN.go.id/pengguna narkoba (diakses 17 november 2013 )

http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132#.UUmyXTdtCSo, (diakses 17 november 2013 )

http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses 18 november 2013 )

http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses 19 november 2013 )

http://makassar.tribunnews.com/2012/11/27/brigjen-viktor-ini-dampak-negatif-pengguna-narkoba (diakses 20 november 2013 )

http://indonesiabergegas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=80:efek-negatif-pemakaian&catid=14&Itemid=166 (diakses 20 november 2013 )

http://lukitanatalia.blogspot.com/2012/02/dampak-negatif-penggunaan-rokok.html (diakses 20 november 2013 )

http://rehabnarkoba.blogspot.com/2012/07/9-ciri-pecandu-shabu-shabu.html – .UUneODdtCSo (diakses 20 november 2013 )

http://www.anneahira.com/zat-adiktif.htm (diakses 21 november 2013 )
Posted on December 28, 2013 by HASRIL under pendidikan
ABSTRAK

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya . Selain narkoba , istilah yang di perkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif . Semua istilah ini baik narkoba atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya . Menurut para ahli kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis . Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah , diskotik , tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan genk . Tentu saja hal ini biasa membuat para orang tua , ormas ,dan  pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela .

Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan , namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa . Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah pengaruh narkoba pada remaja yaitu dari pendidikan , keluarga . Orang tua diharapkan mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba . Dan hingga kini narkoba pun telah merajalela di kalangan siswa-siswa SMP maupun SMA . Hal tersebut akan mengganggu prestasi belajar siswa yang mengkonsumsi narkoba tersebut . Jika siswa mengkonsumsi narkoba tanpa henti (ketagihan) akan merusak beberapa jaringan di tubuh pecandu yang mengakibatkan tidak konsen dalam pelajaran , selalu gelisah , tidak fokus pada pelajaran sehingga prestasi siswa pecandu akan menurun . Jika banyak siswa yang banyak mengkonsumsi narkoba  dan banyak pula siswa yang akan kehilangan prestasi belajarnya , lalu bagaimana dengan negara kita jika semua penerus bangsa nya mencandu narkoba ???  , maka dari itu penulis akan membahas semuanya di dalam karya tulis ilmiah ini .

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang masalah

Narkotika sudah menjalar ke segala usia terutama bagi remaja. Narkotika tak  mudah terlepas dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya  berusia antara 15 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok, karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.





1.2  Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada karya tulis ini adalah:

Apakah terdapat pengaruh narkoba bagi kesehatan remaja ?
Apakah ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba ?
1.3  Hipotesis

Ada pengaruh narkoba terhadap kesehatan remaja
Ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba
1.4  Tujuan Penulisan

Penulisan karya tulis ilmiah ini  dimaksudkan  untuk  memberikan  informasi  kepada pembaca tentang  narkoba  dan  bahayanya  bagi generasi  muda .

1.5   Manfaat penulisan

Manfaat penulisan karya tulis ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dampak/pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.

 BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian penyalahgunaan Narkoba

            Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.

Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :

ü  Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

ü  Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

ü  Bahan Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.

Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan, teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental dan kehidupan sosialnya.

2.2 Jenis-Jenis Narkotika

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.

Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).

Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).

    Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
    Menimbulkan semangat
    Merasa waktu berjalan lambat
     Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
    Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
     Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)

    Menimbulkan euforia.
     Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
     Kebingungan (konfusi)
     Berkeringat
    Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
    Gelisah dan perubahan suasana hati.
     Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.

Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.

    Denyut nadi melambat.
    Tekanan darah menurun.
    Otot-otot menjadi lemas/relaks.
    Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
    Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
    Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
    Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
    Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi
Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.

Ø  Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.

Ø  Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga

Ø  timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.

Ø  Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama

Ø  kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).

Ø  Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.

Ø  Diafragma mata melebar dan demam.

Ø  Disorientasi.

Ø  Depresi.

Ø  Pusing

Ø  Panik dan rasa takut berlebihan.

Ø  Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan    kemudian.

Ø  Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.

Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

2.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja

a.      Bagi Diri Sendiri
Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dari                ingatan, perhatian, persepsi , perasaan, dan perubahan pada  motivasinya.
Menimbulkan ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan antisocial.
Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
b.      Bagi Keluarga
Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
Uang dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
c.       Bagi masyarakat
Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
Ketahanan kewilayahan menurun.
Selain itu dampak penyalahgunaan narkotika menurut Badan Narkotika Nasional (2010), narkotika dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:

1.      Depresan, yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh sehingga pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak saadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang popular sekarang adalah Putaw.

2.      Stimulan, Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering digunakan adalah Shubu dan Ekstasi.

5.       Halusinogen, dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di loboratorium seperti LSD. Yang paling banyak  dipakai adalah marijuana atau ganja.

Bila narkotika digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan atau kecanduan inilah yang akan memyebabkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf  pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru, hati, dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkotika pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkotika yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.

Secara umum, dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun social seseorang.

Dampak fisik:

Gangguan pada system saraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan hingga kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
Dampak terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:

Malas belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Cenderung menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:

Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, Psikis dan social saling berhubungan erat.

Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.

2.4 Jenis-Jenis Narkoba Yang Disalahgunakan Oleh Remaja

Narkotika
1.   Narkotika Golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan)

Contoh :  heroin, kokain, dan ganja.

Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.

2.      Narkotika Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.

Contoh : morfin, petidin, dan metadon.

3.      Narkotika Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.

Contoh : kodein.

Psikotropika
Psikotropika Golongan 1 : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.

Psikotropika Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh : Amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin, dan Ritalin.

Psikotropika Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.

Psikotropika Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain.).

Bahan Adiktif Lainnya
Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
Nikotin yang terdapat pada tembakau.
Kafein pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit kepala tertentu.
 BAB III

METODE PENELITIAN

3.1  Jenis penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Prosedur penelitian ini menghasilkan data yang dipaparkan secara rinci mengenai dampak-dampak narkoba bagi kesehatan remaja .

3.2  Waktu penelitian

Pengambilan data yang dipaparkan di dalam karya tulis ilmiah ini dilakukan selama 1 minggu.

3.3  Sumber data

sumber data dalam karya tulis ilmiah ini adalah dari internet

3.4  Menganalisis data

Analisis data dilakukan dengan cara menganalisa data yang telah dikumpulkan. Dari data yang diperolah dirangkum beberapa kesimpulan tentang BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN REMAJA.

  BAB IV

PEMBAHASAN

Disampaikan Kepala BNN Gories Mere dalam sambutannya di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba penduduk Indonesia yang berumur 10-59 tahun ialah sebagai berikut :

Tahun

Jumlah pengguna

Jumlah pengguna (%)

2009

3,6 juta orang

1,99 %

2010

4,02 juta orang

2,21 %

2011

5 juta orang

2,80 %



4.1 Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja

Dari data yang diperoleh permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang demikian komplek yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga) faktor, yaitu

1.   Faktor individu

Faktor individu meliputi:

Aspek Kepribadian
ü  Tingkah laku anti sosial antara lain : keinginan untuk melanggar, sifat  memberontak, tak ingin hal yang besifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan, dan untuk bergembira.

ü  Kecemasan dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas, dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.

Aspek Pengetahuan
ü  Sikap dan kepercayaan  antara lain : mengikuti orang lain, tidak mengetahui bahaya Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.

Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
2.   Faktor Lingkungan/Sosial

Faktor lingkungan/sosal antara lain : kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan, dan kehidupan masyarakat modern.



3.   Faktor Ketersediaan

Faktor ketersediaan antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba, bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten.

4.2 Ciri-Ciri Pecandu Narkoba

a.      Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
Kamar selalu dikunci
Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntik,   korek api di kamar/di dalam tasnya.
Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
b.      Perubahan Psikologis
Malas belajar.
Mudah tersinggung.
Sulit berkonsentrasi.
c.       Perubahan Perilaku Sosial
Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung.
Berbohong atau manipulasi keadaan.
Kurang disiplin dan suka membolos.
Mengabaikan kegiatan ibadah.
Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.
4.3 Cara Pencegahan pengunaan narkoba di kalangan remaja

Kita dapat mengajarkan kepada siapapun terutama kepada anak dengan selalu mengingat slogan “Hidup Sehat Tanpa Narkotika”

Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Hidup sehat tanpa narkotika untuk para guru
Guru diharapkan dapat membantu murid menyadari ancaman bahaya narkotika dan bahwa masih banyak cara lain untuk menghadapi situasi agar murid tidak masuk ke dalam lingkaaran setan narkotika, dengan langkah berikut ini :

Mengajar anak untuk melindungi dirinya sendiri
Mengajarkan anak untuk mengekspresikan kreatifitasnya
Mengenali tanda-tanda bahaya (curiga terhadap sesuatu)
Mengajarkan kepada anak tentang obat-obatan terlarang dan efeknya
Hidup sehat tanpa narkotika untuk para orang tua
Mulailah dengan hubungan orangtua-anak yang baik. Kuncinya hanya satu, komunikasi, komunikasi, dan komunikasi.

Dengan cara :

Berilah tanggung jawab pada anak
Jangan mencontohkan menggunakan obat terlarang atau yang illegal ketika orangtua mengalami stress atau ketika sakit tertentu
Cari informasi
Bantu anak untuk menghindardari Bandar narkotika
Waspada terhadap tanda-tanda penggunaan obat-obatan terlarang
     BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan

  Narkoba singkatan dari  narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah pengguna narkoa di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Di kalangan remaja penggunaan narkoba memberikan dampak negatif bagi mereka yang menggunakannya.

Berbagai upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum menjawab kebutuhan di lapangan.

Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :

Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
5.2. Saran

Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.

Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses 14 november 2013 )

http://www.karyailmiah.com (diakses 16 november 2013 )

http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17 november 2013 )

http://BNN.go.id/pengguna narkoba (diakses 17 november 2013 )

http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132#.UUmyXTdtCSo, (diakses 17 november 2013 )

http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses 18 november 2013 )

http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses 19 november 2013 )

http://makassar.tribunnews.com/2012/11/27/brigjen-viktor-ini-dampak-negatif-pengguna-narkoba (diakses 20 november 2013 )

http://indonesiabergegas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=80:efek-negatif-pemakaian&catid=14&Itemid=166 (diakses 20 november 2013 )

http://lukitanatalia.blogspot.com/2012/02/dampak-negatif-penggunaan-rokok.html (diakses 20 november 2013 )

http://rehabnarkoba.blogspot.com/2012/07/9-ciri-pecandu-shabu-shabu.html – .UUneODdtCSo (diakses 20 november 2013 )

http://www.anneahira.com/zat-adiktif.htm (diakses 21 november 2013 )




0 komentar:

Posting Komentar