KARYA TULIS ILMIAH TENTANG NARKOBA
NAMA : MALASARI
KELAS : XI AP3
ABSTRAK
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya .
Selain narkoba , istilah yang di perkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari
Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif . Semua istilah ini baik narkoba
atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko
kecanduan bagi penggunanya . Menurut para ahli kesehatan narkoba
sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien
saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun
kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar
batas dosis . Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab.Misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah , diskotik , tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan genk . Tentu saja hal ini biasa membuat para orang tua , ormas ,dan pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela .
Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan , namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa . Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah pengaruh narkoba pada remaja yaitu dari pendidikan , keluarga . Orang tua diharapkan mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba . Dan hingga kini narkoba pun telah merajalela di kalangan siswa-siswa SMP maupun SMA . Hal tersebut akan mengganggu prestasi belajar siswa yang mengkonsumsi narkoba tersebut . Jika siswa mengkonsumsi narkoba tanpa henti (ketagihan) akan merusak beberapa jaringan di tubuh pecandu yang mengakibatkan tidak konsen dalam pelajaran , selalu gelisah , tidak fokus pada pelajaran sehingga prestasi siswa pecandu akan menurun . Jika banyak siswa yang banyak mengkonsumsi narkoba dan banyak pula siswa yang akan kehilangan prestasi belajarnya , lalu bagaimana dengan negara kita jika semua penerus bangsa nya mencandu narkoba ??? , maka dari itu penulis akan membahas semuanya di dalam karya tulis ilmiah ini .
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalahNarkotika sudah menjalar ke segala usia terutama bagi remaja. Narkotika tak mudah terlepas dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya berusia antara 15 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok, karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada karya tulis ini adalah:
- Apakah terdapat pengaruh narkoba bagi kesehatan remaja ?
- Apakah ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba ?
- Ada pengaruh narkoba terhadap kesehatan remaja
- Ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba
Penulisan karya tulis ilmiah ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang narkoba dan bahayanya bagi generasi muda .
1.5 Manfaat penulisan
Manfaat penulisan karya tulis ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dampak/pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian penyalahgunaan Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan
Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan
maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA
merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi
tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana
disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial.Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.
Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
ü Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
ü Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
ü Bahan Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan, teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental dan kehidupan sosialnya.
2.2 Jenis-Jenis Narkotika
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
- OPIAT atau Opium (candu)
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
- MORFIN
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
- Kebingungan (konfusi)
- Berkeringat
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
- Gelisah dan perubahan suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka berubah.
- HEROIN atau Putaw
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
- GANJA atau Kanabis
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi
- Selera makan bertambah.
- LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Ø Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Ø Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga
Ø timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Ø Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
Ø kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
Ø Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
Ø Diafragma mata melebar dan demam.
Ø Disorientasi.
Ø Depresi.
Ø Pusing
Ø Panik dan rasa takut berlebihan.
Ø Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Ø Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
- KOKAIN
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
2.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja
- a. Bagi Diri Sendiri
- Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dari ingatan, perhatian, persepsi , perasaan, dan perubahan pada motivasinya.
- Menimbulkan ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
- Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan antisocial.
- Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
- b. Bagi Keluarga
- Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
- Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
- Uang dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
- c. Bagi masyarakat
- Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
- Ketahanan kewilayahan menurun.
1. Depresan, yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh sehingga pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak saadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang popular sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering digunakan adalah Shubu dan Ekstasi.
5. Halusinogen, dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di loboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Bila narkotika digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan atau kecanduan inilah yang akan memyebabkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru, hati, dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkotika pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkotika yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
Secara umum, dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun social seseorang.
Dampak fisik:
- Gangguan pada system saraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi
- Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
- Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan hingga kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
- Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
- Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
- Malas belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
- Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
- Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
- Cenderung menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
- Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga
- Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
2.4 Jenis-Jenis Narkoba Yang Disalahgunakan Oleh Remaja
- Narkotika
Contoh : heroin, kokain, dan ganja.
Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2. Narkotika Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
3. Narkotika Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : kodein.
- Psikotropika
- Psikotropika Golongan 1 : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
- Psikotropika Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
- Psikotropika Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
- Psikotropika Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
- Bahan Adiktif Lainnya
- Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
- Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
- Nikotin yang terdapat pada tembakau.
- Kafein pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit kepala tertentu.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis penelitianMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Prosedur penelitian ini menghasilkan data yang dipaparkan secara rinci mengenai dampak-dampak narkoba bagi kesehatan remaja .
3.2 Waktu penelitian
Pengambilan data yang dipaparkan di dalam karya tulis ilmiah ini dilakukan selama 1 minggu.
3.3 Sumber data
sumber data dalam karya tulis ilmiah ini adalah dari internet
3.4 Menganalisis data
Analisis data dilakukan dengan cara menganalisa data yang telah dikumpulkan. Dari data yang diperolah dirangkum beberapa kesimpulan tentang BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN REMAJA.
BAB IV
PEMBAHASAN
Disampaikan Kepala BNN Gories Mere dalam sambutannya di Hari Anti
Narkotika Internasional (HANI), dalam survei BNN sejak tahun 2009,
prevalensi penyalahgunaan narkoba penduduk Indonesia yang berumur 10-59
tahun ialah sebagai berikut :
Tahun
|
Jumlah pengguna
|
Jumlah pengguna (%)
|
2009
|
3,6 juta orang
|
1,99 %
|
2010
|
4,02 juta orang
|
2,21 %
|
2011
|
5 juta orang
|
2,80 %
|
Dari data yang diperoleh permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang demikian komplek yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga) faktor, yaitu
1. Faktor individu
Faktor individu meliputi:
- Aspek Kepribadian
ü Kecemasan dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas, dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.
- Aspek Pengetahuan
- Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
Faktor lingkungan/sosal antara lain : kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan, dan kehidupan masyarakat modern.
3. Faktor Ketersediaan
Faktor ketersediaan antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba, bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten.
4.2 Ciri-Ciri Pecandu Narkoba
- a. Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
- Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
- Kamar selalu dikunci
- Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
- Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar/di dalam tasnya.
- Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
- b. Perubahan Psikologis
- Malas belajar.
- Mudah tersinggung.
- Sulit berkonsentrasi.
- c. Perubahan Perilaku Sosial
- Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung.
- Berbohong atau manipulasi keadaan.
- Kurang disiplin dan suka membolos.
- Mengabaikan kegiatan ibadah.
- Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.
Kita dapat mengajarkan kepada siapapun terutama kepada anak dengan selalu mengingat slogan “Hidup Sehat Tanpa Narkotika”
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
- Hidup sehat tanpa narkotika untuk para guru
- Mengajar anak untuk melindungi dirinya sendiri
- Mengajarkan anak untuk mengekspresikan kreatifitasnya
- Mengenali tanda-tanda bahaya (curiga terhadap sesuatu)
- Mengajarkan kepada anak tentang obat-obatan terlarang dan efeknya
- Hidup sehat tanpa narkotika untuk para orang tua
Dengan cara :
- Berilah tanggung jawab pada anak
- Jangan mencontohkan menggunakan obat terlarang atau yang illegal ketika orangtua mengalami stress atau ketika sakit tertentu
- Cari informasi
- Bantu anak untuk menghindardari Bandar narkotika
- Waspada terhadap tanda-tanda penggunaan obat-obatan terlarang
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. KesimpulanNarkoba singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah pengguna narkoa di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Di kalangan remaja penggunaan narkoba memberikan dampak negatif bagi mereka yang menggunakannya.
Berbagai upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum menjawab kebutuhan di lapangan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :
- Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
- Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
- Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
- Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
- Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.
0 komentar:
Posting Komentar