Jumat, 25 April 2014

 

NAMA : NIMAS AYU

KELAS : XI AP 2

 

 karya tulis pengaruh polusi udara terhadap kesehatan masyarakat

Kata Pengantar
Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang beberapa penyakit berbahaya, khususnya gangguan pada saluran pernapasan. Selepas dari itu ada suatu pokok masalah yang pernah hangat diperbincangkan publik yang kini mulai tidak diperdulikan lagi yaitu Pengaruh Polusi Udara Terhadap Kesehatan Masyarakat . Padahal masalah ini sangatlah berpengaruh terhadap kegiatan masyarakat kota, mulai dari berdagang, berbisnis, atau hanya sekedar jalan-jalan di kota. Polusi udara adalah penyebab utama dalam masalah ini.
Atas berkat rahmat tuhan YME kami sangat besyukur akhirnya kami dapat menyelesaikan  karya tulis ilmiah dengan judul Pengaruh Polusi Udara Terhadap Kesehatan Masyarakat , Supaya dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya udara yang bersih dan sehat.
Akhirnya untuk penyempurnaan karya tulis ini selanjutnya kami harapkan adanya saran perbaikan dan kritik dari semua pembaca.

Latar Belakang
Banyaknya kendaraan berbahan bakar fosil dan berbagai industri di kota-kota membuat kualitas udara kota menurun dan membahayakan kesehatan masyarakatnya. Warga kota terlalu sibuk dengan segala aktifitasnya sehari-hari sehingga tidak bisa memikirkan selain pekerjaannya. Kekurangpedulian masyarakat kota memperparah polusi udara di kota. Dimulai dari asap kendaraan bermotor, asap dapur sampai cerobong-cerobong industri. Kita sebagai penerus kehidupan umat manusia haruslah menjaga lingkungan kita tinggal yang kian hari semakin rusah. Pencemaran udara di Indonesia harus segera ditanggulangi, sehingga terciptalah lingkungan yang nyaman dan sehat untuk kita tinggali.
Rumusan Masalah
1. Apa yang menyebabkan polusi udara?
2. Bagaimana dampak polusi udara terhadap kesehatan manyarakat kota?
3.  Zat apa saja yang menyebabkan polusi udara dan membahayakan kesehatan manusia?
4. penyakit apa saja  yang bisa ditimbulkan oleh adanya polusi udara?
Tujuan Pembahasan
·        Tujuan Umum :
a)   Menyelesaikan tugas IPA berupa karya tulis ilmiah.
b)   Menyadarkan masyarakat Indonesia akan pentingnya udara bersih dan sehat.
·        Tujuan Khusus :
a)   Mengetahui dampak polusi udara.
b)   Mengetahui beberapa penyakit akibat polusi udara.
c)   Mengetahui secara detail penyakit Emfisema.
Metode
Cara mendapatkan informasi:
Mencari di internet dengan alamat:
http://www.images.google.com
Pembahasan polusi udara secara umum
·        Pengertian
Polusi udara atau pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara juga bisa dikatakan sebagai masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
·        Klasifikasi Pencemar Udara
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh:  Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
·        Jenis-Jenis Bahan Pencemar
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (N02)
- Sulfur Dioksida (S02)
- CFC
- Karbon dioksida (CO2)
- Ozon (03 )
- Benda Partikulat (PM)
- Timah (Pb)
- HydroCarbon (HC)
·        Penyebab Polusi Udara
a)   Asap kendaraan dan pembuangan gas sisa industry
b)   Sampah yang sudah membusuk menyebabkan bau tidak sedap (termasuk polusi)
c)   Pemakaian zat-zat berbahaya sebagai pengharum,pembersih, pemutih dalam bentuk spray atau aerosol pada kehidupan sehari hari
Polusi udara kota di beberapa kota besar di Indonesia, telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala risikonya telah dipublikasikan, termasuk risiko Emfisema. Namun, jarang disadari, entah berapa ribu warga kota yang terjangkit setiap tahunnya karena infeksi  saluran pernapasan akibat polusi udara kota.
Diperkirakan, dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru dan saluran pernapasan dengan sangat bermakna. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit di berbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru, terutama Emfisema.
Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70 persen. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15 persen, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain, misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Kesemuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor.
WHO memperkirakan bahwa 70 persen penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedangkan 10 persen sisanya menghirup udara yang bersifat "marjinal". Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang berisiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
Kita perlu belajar melalui pengalaman dari negara lain dalam hal polusi udara kota ini. Pada tahun 1990-an dilaporkan bahwa di Cubatao, Brasil, terjadi tragedi lingkungan yang cukup fatal bagi bayi. Empat puluh dari setiap 1000 bayi yang lahir di kota itu meninggal saat dilahirkan, sedangkan 40 yang lain kebanyakan cacat atau meninggal pada minggu pertama hidupnya. Pada era tahun tersebut, dengan 80.000 penduduk, Cubatao mengalami sekitar 10.000 kasus kedaruratan medis, yang meliputi penyakit tuberkulosis (TBC), pneumonia, bronkitis, emfisema, asma bronchiale, serta beberapa penyakit pernapasan lain.
Polusi udara berasal dari berbagai sumber, dengan hasil pembakaran bahan bakar fosil merupakan sumber utama. Contoh sederhana adalah pembakaran mesin diesel yang dapat menghasilkan partikulat (PM), nitrogen oksida, dan precursor ozon yang semuanya merupakan polutan berbahaya.  Polutan yang ada diudara dapat berupa gas (misal SO2, NOx, CO, Volatile Organic Compounds) ataupun partikulat.  Polutan berupa partikulat tersuspensi, disebut juga PM (Particulate Matter) merupakan salah satu komponen penting terkait dengan pengaruhnya terhadap kesehatan. PM dapat diklasifikasikan menjadi 3; yaitu coarse PM (PM kasar atau PM2,5-10) berukuran 2,5-10 ƒÊm, bersumber dari abrasi tanah, debu jalan (debu dari ban atau kampas rem), ataupun akibat agregasi partikel sisa pembakaran. Partikel seukuran ini dapat masuk dan terdeposit di saluran pernapasan utama pada paru (trakheobronkial); sedangkan fine PM (<2,5 ƒÊm) dan ultrafine (<0,1 ƒÊm) berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan dapat dengan mudah terdeposit dalam unit terkecil saluran napas (alveoli) bahkan dapat masuk ke sirkulasi darah sistemik. Klasifikasi berdasar ukuran ini juga terkait dengan akibat buruk partikel tersebut terhadap kesehatan sehingga WHO dan juga US Environmental Protection Agency menetapkan standar PM dan polutan lain untuk digunakan sebagai dasar referensi (Tabel 1). 
                                                                        
Tabel 1. Standar polutan udara menurut EPA
Pollutan                                                Waktu
PM10 (ƒÊg/m3)                                                   150 (/24jam)                        50 (/tahun)
PM2,5 (ƒÊg/m3)                                                   65 (/24 jam)                       15 (/tahun)
Ozone (ppm)                                             0.12 (/1jam)                    0.08 (/8 jam)
NO2 (ppm)                                                                                         0.053 (/tahun)
SO2 (ppm)                                                       0.14 (/24 jam)               0.03 (/tahun)
Efek yang ditimbulkan oleh polutan tergantung dari besarnya pajanan (terkait dosis/kadarnya di udara dan lama/waktu pajanan) dan juga faktor kerentanan host (individu) yang bersangkutan (misal: efek buruk lebih mudah terjadi pada anak, individu pengidap penyakit jantung-pembuluh darah dan pernapasan, serta penderita diabetes melitus).  Pajanan polutan udara dapat mengenai bagian tubuh manapun, dan tidak terbatas pada inhalasi ke saluran pernapasan saja. Sebagai contoh, pengaruh polutan udara juga dapat menimbulkan iritasi pada kulit dan mata. Namun demikian, sebagian besar penelitian polusi udara terfokus pada efek akibat inhalasi/terhirup melalui saluran pernapasan mengingat saluran napas merupakan pintu utama masuknya polutan udara kedalam tubuh. Selain faktor zat aktif yang dibawa oleh polutan tersebut, ukuran polutan juga menentukan lokasi anatomis terjadinya deposit polutan dan juga efeknya terhadap jaringan sekitar. Fine PM (<1 ƒÊm) dapat dengan mudah terserap masuk ke pembuluh darah sistemik. Indikator akibat pajanan jangka pendek dan jangka panjang polutan terhadap kesehatan dapat dilihat pada Tabel 2.
                                                        
Berikut ini beberapa mekanisme biologis bagaimana polutan udara mencetuskan gejala penyakit:
1.   Timbulnya reaksi radang/inflamasi pada paru, misalnya akibat PM atau ozon.
2.   Terbentuknya radikal bebas/stres oksidatif, misalnya PAH(polyaromatic hydrocarbons).
3.   Modifikasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraselular seperti enzim-enzim yang bekerja dalam tubuh.
4.   Komponen biologis yang menginduksi inflamasi/peradangan dan gangguan system imunitas tubuh, misalnya golongan glukan dan endotoksin.
5.   Stimulasi sistem saraf otonom dan nosioreseptor yang mengatur kerja jantung dan saluran napas.
6.   Efek adjuvant  (tidak secara langsung mengaktifkan sistem imun) terhadap sistem  imunitas tubuh, misalnya logam golongan transisi dan DEP/diesel exhaust particulate.
7.   Efek procoagulant yang dapat menggangu sirkulasi darah dan memudahkan penyebaran polutan ke seluruh tubuh, misalnya ultrafine PM.
8.   Menurunkan sistem pertahanan tubuh normal (misal: dengan menekan fungsi alveolar makrofag pada paru).
 Tabel 2. Pengaruh polusi udara terhadap kesehatan jangka pendek dan jangka panjang
Pajanan jangka pendek
-          Perawatan di rumah sakit, kunjungan ke Unit Gawat Darurat atau kunjungan rutin dokter, akibat penyakit yang terkait dengan respirasi (pernapasan) dan kardiovaskular.
-          Berkurangnya aktivitas harian akibat sakit
-          Jumlah absensi (pekerjaan ataupun sekolah)
-          Gejala akut (batuk, sesak, infeksi saluran pernapasan)
-          Perubahan fisiologis (seperti fungsi paru dan tekanan darah)
Pajanan jangka panjang
-          Kematian akibat penyakit respirasi/pernapasan dan kardiovaskular
-          Meningkatnya Insiden dan prevalensi penyakit paru kronik (asma, penyakit paru osbtruktif kronis)
-          Gangguan pertumbuhan dan perkembangan janin 
-          Kanker 
Sumber: WHO dan ATS (American Thoracic Society) 2005
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
 
Penutup
Polusi udara dan dampaknya terhadap kesehatan merupakan masalah nyata terkait dengan urbanisasi/pembangunan.  Untuk mengurangi pengaruh polusi udara tergadap kesehatan, pengurangan sumber polutan sudah pasti harus merupakan target utama jangka panjang baik dengan pemanfaatan teknologi maupun regulasi pemerintah.  Namun demikian, untuk  jangka pendek,  mengurangi pajanan individual merupakan salah satu cara yang cost-effective. Pengurangan pajanan secara makro dapat dilakukan misalnya dengan pemberlakuan  zona khusus kendaraan bermotor ataupun penentuan lokalisasi industri. Secara mikro misalnya dengan memperbaiki ventilasi/sirkulasi udara di tempat tinggal/kerja ataupun memberikan pendidikan/informasi bagi populasi yang rentan agar mengurangi pajanan tersebut serta meningkatkan daya tahan tubuh. 
Kesimpulan
Untuk mengurangi dampak polusi udara terhadap kesehatan manyarakat perkotaan dapat dilakukan dengan cara-cara yang sudah disebutkan dalam kajian pustaka. Dalam pelaksanannya harus bersama dengan semua pihak yang terkait mulai dari Pemerintah, LSM dan masyarakat secara umum.
Saran
Kita menyarankan kepada pemerintah agar membuat peraturan yang ketat terkait pencemaran lingkungan udara, air ataupun tanah. Juga menyarankan kepada kepolisian agar menjaga lalu lintas tetap lancar sehinnga mengurangi emisi gas yang terbuang ke udara. Juga peran masyarakat terhadap lingkungan itu sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar